Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim: Kita Serahkan Proses Hukum yang Berlaku

habarka2 - Rabu, 17 April 2024 | 07:32 WIB

Post View : 86

030234100_1713272326-IMG-2024041

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Gubernur Jatim Adhy Karyono menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum tentang penetapan tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kita serahkan proses hukum yang berlaku. Belum tentu kita menentukan dia salah atau tidak, kita ikuti bersama sama prosesnya, kita serahkan pada proses hukum yang berlaku, ya," ujar Adhy usai memimpin Apel perdana di kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (16/4/2024). Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor mengaku menghormati proses hukum usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai salah satu tersangka kasus pemotongan insentif ASN di BPPD. "Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami," ujarnya usai menggelar halal bihalal bersama seluruh OPD di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (16/4/2024). Gus Muhdlor mengatakan ia secara pribadi menghormati proses hukum dan akan menyerahkan kasus yang menyeret namanya itu kepada tim hukum yang telah disiapkan. Selain itu, Gus Muhdlor juga mengungkapkan, secara umum menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK. Ditanya terkait potensi praperadilan, ia sepenuhnya melimpahkan ke tim hukum yang disiapkan. "Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya," ucapnya.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev